
Sebanyak 195 Guru Pendidikan Agama Katolik (PAKat) di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai menerima Sertifikat Pendidik, Rabu (7/1/2026). Para guru tersebut merupakan lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAKat Batch 3 yang diselenggarakan oleh STKAT Santo Yakobus Merauke.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Manggarai. Sertifikat Pendidik diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Pontius Mudin, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Katolik, Yohanes Masgur.
Momentum ini menjadi bentuk pengakuan resmi negara atas kompetensi dan profesionalisme para Guru Pendidikan Agama Katolik yang telah memenuhi standar mutu pendidikan. Dalam arahannya, Pontius Mudin menegaskan bahwa Guru Pendidikan Agama Katolik memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai iman dan karakter kepada peserta didik.
Ia menekankan bahwa guru PAKat tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing spiritual yang membentuk sikap dan kepribadian siswa dalam kehidupan sehari-hari. Pontius Mudin berharap para guru mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti PPG untuk menciptakan pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan bermakna.
Menurutnya, Sertifikat Pendidik bukan sekadar administrasi, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, serta kualitas layanan pendidikan agama Katolik di Kabupaten Manggarai. “Penerimaan Sertifikat Pendidik hari ini menjadi bukti bahwa Bapak/Ibu Guru telah mengikuti seluruh rangkaian proses Pendidikan Profesi Guru sesuai ketentuan yang berlaku dan telah dinyatakan memenuhi standar mutu guru. Oleh karena itu, Bapak/Ibu layak memperoleh Serdik dan pengakuan sebagai tenaga profesional. Kiranya predikat ini semakin memotivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan berkontribusi dalam memajukan mutu Pendidikan Agama Katolik di Kabupaten Manggarai,” ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan arahan Kepala Seksi Pendidikan Katolik, Yohanes Masgur, yang menyampaikan penjelasan terkait Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Katolik sesuai Keputusan Nomor 171 Tahun 2025. Acara tersebut turut dihadiri para pengawas Pendidikan Agama Katolik tingkat dasar dan menengah.
sumber: https://rri.co.id/ende/daerah/2093624/ratusan-guru-pakat-di-manggarai-terima-sertifikat-pendidik

